Binkam

Polres Banyumas : Kawal Aksi Penolakan Tower Telkomsel

Tribratanewspoldajateng.com, Purwokerto – Unjuk rasa merupakan hak bagi semua warga masyarakat. Namun pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun pelaksanaannya tidak boleh mengganggu hak orang lain. Demikian arahan Kapolsek Purokerto Barat AKP Susanto, S.H, Minggu kemarin.

Aksi penolakan rencana berdirinya tower milik Telkomsel di tanah warga Rt01/03 Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat Kab. Banyumas.

Aksi yang dilakukan di halaman Balai Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat Kab. Banyumas ini diikuti oleh 50 orang dengan koordinator lapagan Imam dan Ulul Huda.

Tujuan aksi agenda menolak didirikan tower BTS Telkomsel di lingkungan Rt02/03 Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokert Barat Kab. Banyumas.

(Humas Purwokerto Barat/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait