NarkobaReskrim

Kedapatan Bawa Ganja, Pendaki Gunung Slamet ini diamankan Polres Banyumas

Tribratanewspoldajateng.com, Purwokerto – Akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Sat Res Narkoba Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang laki-laki di area Stasiun Kereta Api Purwokerto Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas, Jumat (24/2) pagi.

Kepala Kepolisian Resor Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Supariya, S.H menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Andri Nurrahman (23) merupakan Karyawan Swasta beralamat di Jalan Pelita No 57 Rt02/03 Kel. Limo Kec. Limo Kota Depok, Jawa Barat.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa petugas mengamankan tersangka berawal pada hari Kamis, 23 Februari 2017 pukul 21.00 wib tersangka bersama temannya dari Stasiun Pasar Senen Jakarta naik kereta Serayu Malam bermaksud akan mendaki gunung Slamet. Sesampainya di Stasiun Purwokerto pada hari Jumat pagi petugas scurity mengontrol gerbong dan menemukan tas warna merah di dalam gerbong dan selanjutnya tas tersebut dibawa ke kantor keamanan. Bermaksud akan mengambil tas yang ketinggalan di kereta dan merasa curiga dengan tingkahlaku tersangka tersangka selanjutnya diamankan oleh petugas.

“Dari hasil introgasi petugas, tersangka membeli rokok yang berisi ganja tersebut seharga puluhan ribu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu linting rokok yang diduga ganja seberat 0,64 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok Sampurna Milk, lembar papir/kertas rokok, tas cangklong warna merah dan urin positif THC.”, kata Kasat.

Atas kejadian tersebut, pelaku melanggar pasal 111 Jo 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait