Binkam

Polres Cilacap Bantu Bangun Huntara Untuk Korban Bencana Retakan Tanah

Tribratanewspoldajateng.cm, Cilacap – Kepolisian Sektor Majenang Polres Cilacap Polda jawa tengah bersama dengan Forkompin Kecamatan Majenang dan warga masyarakat Desa pegadengan melaksanakan kerja bakti membangun hunian sementara Jumat(24/2/2017). Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Majenang AKP Fuad SH mengatakan bahwa Pembangunan rumah sementara tersebut diperuntukkan bagi korban bencana alam retakan tanah. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa akibat dari bencana alam tersebut sedikitnya 33 kepala keluarga yang berada Rt.02 Rw.06 Dusun Babakan Desa Pengadegan Kecamatan Majenang harus meninggalkan rumah tempat tinggal yang tanahnya rawan retakan. Rumah hunian sementara dari bangunan semi permanen yang sudah dibangun sejumlah 8 lokal dan 3 diantaranya adalah bantuan dari Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK yang diberikan melalui Polsek Majenang. Rumah hunian sementara tersebut dibangun dilokasi yang aman dari bencana retakan tanah namun letak nya tidak jauh dari rumah warga yang semula. Dari data yang diperoleh dari pihak Desa bahwa didaerah tersebut sudah mengalami bencana alam berupa tanah retak sejak tahun 2006 yang lalu dan kemudian kejadian terulang pada Maret 2015 dan yang terparah pada Desember 2016 kemarin yang mengharuskan warga dilokasi tersebut harus meninggalkan rumah tempat tinggal nya. “Penyebab dari retakan tanah tersebut antara lain karena curah hujan yang sangat tinggi yang terjadi sepanjang hati ” tambah Kapolsek. Sementara itu Toto Sugiarto selaku Kades pengadegan mengucapkan terimakasih atas bantuannya dari Kapolres Cilacap yang telah ikut membangunkan rumah hunian sementara untuk warga nya.
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait