Mencuri Helm, Mahasiswa Dihajar Warga

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Semarang – Unit Reserse Mobile Polrestabes Semarang menangkap Aji Pamungkas (22), warga Demak pada Minggu (19/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Mahasiswa semester 7 Jurusan Teknik Informatika sebuah perguruan tinggi swasta itu ditangkap selang beberapa menit setelah mencuri helm di area parkir Kafe Mr K Stay Up and Stay Cool depan Stadion Diponegoro Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang Tengah. Sebelum digelandang ke Mapolrestabes Semarang, pria itu menjadi sasaran amuk warga sekitar yang kesal dengan aksi pencurian tersebut.
“Selain Aji, kami juga mengamankan Dicki Angga (21), tetangganya yang membantu melancarkan aksi dalam pencurian helm milik karyawan kafe tersebut,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna pada Senin (20/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah mencuri helm di sembilan belas lokasi dalam jangka waktu satu tahun terakhir ini. “Sebelum beraksi mereka mendatangi lokasi terlebih dahulu. Sasarannya parkiran swalayan dan parkiran kampus,” tambahnya.
Sementara itu, Aji Pamungkas mengaku, dari 19 lokasi tersebut, tiga diantaranya dilakukan di parkiran kampus tempatnya menimba ilmu. “Tiga kali saya mencuri helm di kampus sendiri, lainnya di berbagai tempat, termasuk di ADA Swalayan. Hal itu terpaksa saya laukan karena butuh uang tambahan untuk jajan,” aku tersangka. Aji menjual helm tersebut di Kokrosono, Semarang Utara. Harganya bervariasi dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. “Tergantung merknya, paling mahal merk INK. Kalau sudah laku uangnya kami bagi dua,” jelasnya.
Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
[Humas Polrestabes Semarang]
Exit mobile version