Tribratanewspoldajateng.com, sragen – Polsek Sidoharjo Sragen Polda Jawa Tengah memediasi permasalahan antara warga desa Patihan Sidoharjo dengan pihak PT Kenaria atas kasus aliran limbah sisa produksi PT Kenaria, bertempat di rumah makan Dahar Eco Sidoharjo Sragen, Jumat (24/02/2017).
Mediasi diikuti oleh Kapolsek bersama Muspika kecamatan Sidoharjo, lurah desa Patihan Tri Mulyono , perwakilan dari PT Kenaria Suwardi, Ketua BPD desa Patihan Jumadi, Kebayan desa Patihan Supardi.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut warga dukuh Ngepur , dukuh Bokor desa Patihan akan menagih janji sesuai kesepakatan yang telah di buat oleh kedua belah pihak pada 4 september 2014, dimana warga desa merasa telah di bohongi atas kesepakatan yang telah di buat PT Kenaria dan pihak warga tersebut.
Dalam kesempakatan tersebut, pihak PT Kenaria sanggup melakukan revitalisasi aliran pembuangan air limbah PT Kenaria. Pihak PT Kenaria juga akan menyediakan air bersih untuk kebutuhan konsumsi warga yang tinggal bedekatan dengan aliran limbah.
Agar produk PT Kenaria tetap berlangsung tanpa merigikan pihak warga masyarakat, maka selain meperbaiki mesin pengolah limbah, PT Kenaria juga bersedia membuat pompa air sebanyak 3 titik untuk kebutuhan air bersih warga masyarakat, serta dapat mengaliri sawah seluas 50 hektar yang terkena dampak limbah
Sementara itu, untuk memperoleh tempat yang tepat, pihak warga desa di wakili lurah desa Patihan, BPD desa Patihan dan perwakilan warga dari masing masing ketua Rt, mensurvey lokasi 3 titik sumur pompa yang akan di bangun PT kenaria untuk warga Patihan.
( Tatik – Humas Polres Sragen)