Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Polsek Baki, Polres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah menurunkan anggota untuk melakukan pengamanan kegiatan masyarakat, Kamis (23/02/2017).
Dipimpin Kanit Intel, Aiptu Yuli Mulyano, petugas melakukan pengamanan kegiatan di salah satu rumah warga di Dukuh Kemasan, Desa Jetis, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo yang menggelar tasyakuran bayi yang menyajikan hiburan musik campursari.
“Sebelum hiburan dimulai, kepada penyelenggara kegiatan kami mengingatkan agar dalam kegiatan hiburan ini tidak ada yang mengkonsumsi Miras (minuman keras) atau sejenisnya, tidak melakukan perjudian dan patuhi waktu yang telah disepakati bersama,” ujar Aiptu Yuli Mulyanto.
Dijelaskannya, kehadiran personil Polsek Baki dimaksudkan untuk melakukan pengamanan guna memberikan pelayanan, pelindungan dan pengayoman serta mempertegas tidak ada Miras maupun Judi.
Sementara, Kapolsek Baki, AKP Poniman, S.H., saat dihubungi mengatakan, dengan adanya hiburan musik nantinya akan mengundang kehadiran warga sekitar. “Mengingat campursari adalah hiburan yang sudah merakyat dikalangan warga, sehingga akan berdampak kerawanan tersendiri, maka Polsek Baki diminta maupun tidak akan menurunkan anggota untuk melakukan pengamanan,” ujar Poniman.
(Humas Polsek Baki, Polres Sukoharjo)