BinkamGiat Ops

4 pedagang asongan terjaring Razia Cipta Kondisi

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Polres Salatiga Jajaran Polsek Tingkir mengelar operasi penyakit masyarakat ( pekat ) dengan sasaran pengamen , anak jalanan dan preman, kamis pagi  ( 23/2/2017).

Operasi yang di lakukan di seputaran Terminal Tingkir dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Tingkir AKP Wiradad Amin berhasil mengamankan 4  (empat ) orang pedagang asongan yang tidak membawa KTP,  mereka di gelandang ke Polsek Tingkir Jumanto ( 36 ) warga Ngaglik Rt ½, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo. 2. Suyono ( 43 ) Warga Cebongan, Kecamatan Argomulyo, 3. Bambang Komeidi ( 40 ) warga Cabean, Keclurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti. 4. Endang ( 40 ) warga Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Salatiga.

Di sela sela kesibukannya, Kapolsek Tingkir Kompol Harry Sutadi SH  membenarkan bahwa anggotanya telah   mengamankan sejumlah pengasong yang tidak membawa KTP dan setelah di adakan pemeriksaan selanjutnya pengasong tersebut akan di limpahkan ke Pengadilan Negeri guna menjalani sidang tindak pidana ringan ( Tipiring ). Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Polsek Tingkir, imbuh Harry.

melanggar Perda Kota Salatiga Psl. 51 ayat (1)Jo. Psl 93 ayat (1) tahun 2013, diancam hukuman maksimal kurungan dan denda.

Berita Terkait