Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Seorang warga Desa Karangjambe RT 4 RW 3, Kecamatan Padamara ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri, Kamis (23/2/2017).
Mendapati laporan kejadian tersebut, Kapolsek Padamara beserta tim INAFIS dari Polres Purbalingga dan petugas medis puskesmas mendatangi lokasi kejadian. Tim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi.
Kapolsek Padamara AKP Bambang Sidik Sanyata, S.H. mengatakan, korban diketahui bernama Sukardi Narsim (76). Ia ditemukan pertama kali oleh saksi Umiyati (45) yang merupakan tetangganya.
“Saat itu, saksi mendengar suara seperti orang terjatuh di rumah korban. Setelah dihampiri didapati korban dalam keadaan terlentang di lantai. Diatas korban ada tali yang menggantung diduga digunakan untuk gantung diri,” terang kapolsek.
Dari keterangan istri korban, diketahui bahwa korban menderita penyakit asma dan gatal di bagian kaki. Beberapa kali korban mengeluhkan penyakitnya ini kepada sang istri. Diduga hal tersebut menjadi penyebab korban melakukan gantung diri.
Hasil pemeriksaan di TKP diketahui korban melakukan gantung diri dengan tali yang diikat di luster pintu. Tali yang digunakan sempat putus sehingga korban terjatuh.
Sementara itu hasil visum dr. Dwi Wibowo dari Puskesmas Padamara, disimpulkan korban meninggal murni karena gantung diri. Ada bekas lilitan tali di leher dan tidak ada tanda tanda-tanda kekerasan. Ditemukan juga tanda khas orang meninggal karena gantung diri.
Setelah selesai dilakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap korban, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.