Reskrim

Pencurian di Kendal Jateng : 2 Bocah Ini Bobol Konter dan Curi Ratusan HP

Tribratanewspoldajateng.com – Kendal, Berkat dari rekaman CCTV kasus pembobolan di sebuah counter HP di Jalan Raya Sapen No.19 Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah belum lama ini akhirnya terungkap. 2 tersangka ditangkap Polisi saat keduanya masih membawa ratusan HP curiannya itu yang dibawa dalam sebuah tas besar.

Kedua tersangka pencurian tersebut masih berusia 16 tahun yakni AZ warga Desa Bandengan Kecamatan Kota Kendal dan LN warga Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo.

Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arwansa, SIK menjelaskan pada Minggu (19/2/2017) lalu di Konter 53 Seluler saksi Indra (26 th) warga Desa Selokaton karyawan konter yg mendapat giliran jaga malam setelah shalat subuh datang ke konter. Namun ia melihat di 3 buah etalase tempat HP di konternya sudah kosong dan langsung  menghubungi teman sesama karyawan Wahid (30 th) warga Desa Jetis Pakisan yang kemudian langsung menuju ke konter. Lalu mereka cek CCTV dan segera menghubungi Ahmad Sarifudin (35 th) warda Desa Kebumen sipemilik konter. Mereka melihat bahwa ternit atas antara etalase depan dan belakang ada lubang seukuran tubuh manusia dan si pelaku merusak CCTV yang ada.

Kemudian pemilik konter dan karayawannya melakukan cek Imei HP hasil curian yang aktif untuk mengetahui keberadaan HP. Dan setelah diketahui lokasinya ternyata muncul di Taman Gajah Mada Kelurahan Karangsari Kota Kendal.  Segera korban menluncur ke Taman Gajah Mada dan melihat pelaku sesuai ciri-ciri yang terlihat di CCTV dengan membawa tas hitam besar di taman kota tersebut. Merasa yakin kemudian korban langsung menghubungi Polisi dan dari Satuan Reskrim Polres Kendal datang ke lokasi dan langsung dilakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Dari kejadian pencurian HP di konter ini korban mengalami kerugian sebesar seratus juta rupiah”, kata Kasat Reskrim.

Dari penangkapan tersangka pencurian HP ini berhasil diamankan barang bukti berupa 40 buah HP Second berbagai merk, 60 buah HP baru berbagai merk, 1 buah palu, 1 buah laptop, uang tunai Rp.500.000,- serta rekaman CCTV.

[ Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal ]

Berita Terkait