Tribratanewspoldajateng.com, sragen – Tersangka pencurian kotak amal, terjadi di Masjid Nurokhim dukuh Pelem desa Jembangan Kecamatan Plupuh di amankan Polsek Plupuh Polres Sragen Polda Jawa Tengah , Kamis (23/02/2017).
Pencurian kotak amal terjadi pada Rabu 22 pebruari 2016, awalnya pukul 09.30 wib Saryadi curiga melihat seorang yang tidak ia kenal sebelumnya memasuki dalam masjid Nurohman. Karena penasaran Saryadi mengintip pelaku yang tengah berada di dalam masjid.
Bukannya melakukan ibadah, namun ternyata tersangka malah mengobok obok kotak amal yang berada di sebelah mimbar. Saryadi pun akhirnya memasuki lokasi masjid dan melihat perilaku pelaku yang kemudian di ketahui bernama Suranto warga Dukuh Mutihan kelurahan Makamhaji Kartosuro, sedang mengangkat dua kotak amal sambiul mengambil uang yang ada di dalamnya.
Tanpa piker panjang, Saryadi pun langsung meneriaki pelaku “maling maling “ hingga di dengar oleh warga masyarakat sekitar masjid Nurohman.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh warga kampung beserta barangbukti uang yang berasal dari kotak amal sebesar Rp147.000,-,( seratus empat puluh tujuh rupiah ) , sebuah obeng / drei yang digunakan pelaku untuk mencongkel kotak amal, sepeda motor Honda Supra fit warna hitam bernomor Polisi AA 5565 CL. Oleh warga kampung , pelaku akhirnya di serahkan kepada Polsek Plupuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mengambil uang milik Masjid Nurohman berasal dari kotak amal.
( tatik – Humas Polres Sragen)