BinkamBinmas

Kasat Binmas Berikan Pengarahan Kepada Bhabinkamtibmas Polsek Kartasura Sukoharjo

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Kasat Binmas Polres Sukoharjo AKP Sukamto memberikan pengarahan kepada personil Bhabinkamtibmas Polsek Kartasura di Aula Mapolsek, Rabu (22/02/2017).

Dalam arahanya Kasat Binmas, menyoroti tentang pelaporan Anggota Babinkamtibmas Polsek Kartasura lewat aplikasi Smeli Police,  E-Babin dan memerintahkan kepada setiap Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan aplikasi TRUST JATENG kepada masyarakat.

“Untuk sementara, dalam pelaporan E-Babin Bhabinkamtibmas Polsek Kartasura menduduki peringgkat ke 6 tingkat Polres Sukoharjo, untuk itu agar lebih ditingkatkan kembali kegiatan menyambangi warga binaanya,” ucap AKP Sukamto.

Saat pengarahan ada beberapa Babinkamtibmas yang menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, seperti saat kirim laporan tidak bisa diterima hanya loding terus dan GPS nya tidak sesuai dengan saat melaporkan.

Menanggapi masalah GPS AKP Sukamto menyampaikan tidak ada masalah, asalkan saat kirim sebut nama babin mana, kunjung kepada siapa dan tanggapanya apa terus dikirim pasti bisa diterima.

Berita Terkait