Tribratanewspoldajateng.com Kudus – Tenang saja “Gajah” yang ini bukanlah hewan herbivora dengan postur besar itu, namun sebutan Propam Polres kudus. Guna meningkatkan kedisiplinan seluruh personel Polres Kudus, Kasi Propam Polres Kudus Ipda T.M Effendi SH yang belum genap satu minggu menjabat langsung membuat gebrakan, tujuan hanya cuma satu yaitu menekan pelanggaran disiplin yang di lakukan personil. Bersama anggotanya, selesai apel pagi langsung melakukan pemeriksaan surat-surat, gampol dan kerapihan, serta kelengkapan personel Polres Kudus, di halaman depan DPRD Kudus, Kamis (23/2/2017).
Kasi Propam pada kesempatan tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat yang dimiliki personel Polres Kudus, seperti kartu anggota, kartu senjata api bagi pembawa senjata api, surat kendaraan seperti SIM, STNK, KTP, serta surat kelengkapan lainnya dan juga sikap tampang personil.
Kasi Propam pada kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan itu merupakan perintah langsung pimpinan, agar seluruh anggota Polres Kudus selalu tertib serta disiplin di setiap kesempatan sehingga bisa meminimalisir pelanggaran.
“Sengaja kami lakukan pemeriksaan surat-surat, sikap tampang serta kelengkapan kendaraan yang di gunakan personil. Ini karena sesuai dengan instruksi pimpinan, sebelum polisi memeriksa ke masyarakat, kita tertibkan dulu polisinya agar personil ini benar-benar sudah siap terjun di lapangan” jelas Ipda TM. Effendi.
Kasi Propam juga mengatakan, setiap personel Polri dilarang keras untuk mendatangi tempat-tempat terlarang seperti kafe tanpa dilengkapi dengan surat perintah tugas, bahkan yang lebih extrimnya ialah penyalah gunaan Narkoba. dalam hal ini sudah tidak ada ampun lagi, sanksinya pun jelas yaitu di PTDH(pemberhentian dengan tidak hormat).
Sementara itu, dalam pemeriksaan surat-surat, sikap tampang serta kelengkapan anggota Polres Kudus tersebut pihak Propam menemukan pelanggaran yang di temui yaitu rambut yang tidak rapi dan berjenggot, untuk sanksinya langsung di potong rambutnya.