Tribratanewspoldajateng.com – Brebes , Aplikasi layanan kepada masyarakat berbasis elektronik, Smile Police yang lounchingnya telah dilakukan Kapolri Jendral Tito Karnavian awal bulan Januari kemarin ternyata belum semua anggota Polri memahami. Oleh karena itu, Apilkasi yang merupakan program dari Polda Jateng ini terus disosialisasikan kepada anggota Polri, termasuk yang dilakukan dijajaran Polres Brebes.
Smile Police ini adalah bagian upaya dari Polda Jateng untuk memberikan bentuk pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Sebab seiring semakin berkembangnya teknologi, maka masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mengakses berbagai informasi dan pelayanan lain dari pihak kepolisian.
Bertempat dihalaman belakang Mapolres Brebes, Selasa (21/2) ratusan anggota Polri Polres Brebes kembali diberikan sosialisasi dan pelatihan Aplikasi Panic Button. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka Pelaksanaan Aplikasi Smile Police Polda Jateng. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan, SIK MH MSi.
Dalam sambutanya, Kapolres mengatakan bahwa salah satu layanan dalam aplikasi Smile Police adalah Panic Button yang merupakan salah program yang dirancang untuk dapat memberikan bantuan dan pertolongan secara cepat bagi masyarakat maupun anggota Polri apabila berada dalam situasi atau kondisi ancaman gangguan keselamatan dari tindak kejahatan kriminal. Hanya dengan memencet tombol yang ada di aplikasi tersebut. “Jadi apabila ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan masyarakat menggunakan aplikasi yang sebelumnya sudah mengunduh maka akan terhubung dengan polisi terdekat,” kata Kapolres.
Oleh karena itu, seiring semakin berkembangnya teknologi, Kapolres berharap kepada anggota Polri khususnya yang menggunakan Handphone android untuk bisa mengoperasionalkan program ini dalam rangka kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya.
Selain memberikan pelatihan kepada anggota Polri, pihaknya juga mengintruksikan kepada anggotanya untuk bisa mensosialiasikanya kepada masyarakat. Hal ini karena dalam aplikasi ini juga terdapat ragam pelayanan publik yang berbasis online antara lain E-Learning, E-Bhabin dan Trust, E-Complaint, Panic Button, E-Office dan Public Service.
“Aplikasi-aplilkasi tersebut bisa diunduh melalui Play Store. Sehingga jika ada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pelayanan akan bisa dengan cepat ditindaklanjuti oleh Operator maupun polisi yang terdekat,” pungkas Luthfie. (Hms)