Mitra Polisi

Koordinasi Pembentukan Peraturan Desa Losari Pakis Magelang

Tribratanewspoldajateng.com, MUNGKID – Kapolsek Pakis Magelang Ajun Komisaris Polisi Sukirman, SH, telah mengadakan koordinasi pembentukan Peraturan Desa Losari Pakis bertempat di Balai Desa, Selasa, 21/2/2017.

Dalam keempatan tersebut Sukirman menyampaikan bahwa  dengan adanya peraturan desa ini setidaknya mengedepankan ketertiban sosial sesuai dengan ketentuan norma norma nilai tatanan Agama, Adat dan budaya yang berlaku dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib teratur dan tentram, katanya.

Sedangkan Kepala Desa Losari Nanik Sumarni menyampaikan tujuan dan maksud diu buatnya peraturan Desa ini adalah Untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan desa dan mewujudkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi aman tenteram tertib dan teratur .

Koordinasi tersebut dihadiri dari Kepala Desa, Pengurus BPD dan LKMD

Berita Terkait