Tribratanewspoldajateng.com, Rembang – Kasat Resnarkoba Polres Rembang , Jum at tanggal 17 Februari 2017 menjadi narasumber di sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Persedaran Gelap Narkoba (P4GN). Sosialisasi yang dihadirkan oleh anggota Kodim 0720/ Rembang itu dimaksudkan untuk mengajak TNI untuk ikut membantu memberantas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Rembang.
Pelibatan TNI dan keluarga besar prajurit unutk ikut berperan mencegah peredaran narkoba dianggap akan mampu mengurangi agresivitas pengedar. Pasalnya, belakangan kasus peredaran narkoba di Rembang terus meningkat cukup signifikan.
Berdasarkan catatan kepolisian, selama Januari-Februari 2017 ini, dari tiga kasus yang ditangani petugas sudah berhasil mengamankan sedikitnya enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kasatresnarkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito S Sos mengatakan, seorang yang sudah terjerumus menyalahgunakan narkoba akan sulit keluar dari jeratannya. Mereka harus terlebih dahulu melewati proses penjang melalui rehabilitasi.
Pengguna butuh rehabilitasi yang panjang untuk melupakan obat-obatan terlarang, seperti narkoba dan sejenisnya. Hukuman berat menanti siapa saja yang bermain-main dengan narkoba,” terang Bambang.
Dandim 0720 Rembang, Letkol Inf Darmawan Setiady SIP dalam acara tersebut mengatakan, kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba cukup penting digelar untuk prajurit Harapanya, kegiatan serupa bisa digelar di lain kesempatan.
Humas Polres Rembang