Tribratanewspoldajateng.com , Sragen – Puluhan kendaraan melintas Sragen, di periksa petugas Kepolisian dalam kegiatan razia Polsek Sragen Kota Polres Sragen Polda Jawa Tengah, Senin (20/02/2017).
Razxia bekerjasama dengan satuan lalu lintas Polres Sragen bertempat depan pasar Sragen , jalan raya Sukowati diikuti sejumlah 15 personil gabungan 5 Polsek kawedanan dipimpin Ipda Tukina Kanit Sabhara Polsek Sragen Kota.
“ Razia ini diprioritaskan memeriksa kendaraan yang membawa barang barang di duga untuk melakukan tindak kejahatan, ataupun hasil tindak kejahatan seperti keberadaan senjata api, senjata tajam, ataupun narkoba dan bahan bahan berbahaya lainnya”
“Selain itu kami juga memeriksa surat surat kendaraan , untuk mengidentifikasi asal usul kendaraan, dengan cara menyamakan antara STNK ( surat tanda nomor kendaraan dengan ) plat nomor yang terpasang pada kendaraan, “ Ujar Ipda Tukina dalam arahannya.
Diakhir kegiatan razia, Ipda Tukina menyita 3 kendaraan yang tidak dapat menunjukan surat tanda nomor kendaraan saat di periksa petugas, atas kelalaian tersebut sehingga ia memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar untuk kemudian ia di imbau menghadiri siding di pengadilan negeri sragen pada waktu yang telah di tentukan.
( Tatik – Humas Polres Sragen)