Reskrim

Tidak Dijaga, CPU Eskavator Seharga 170 Juta Digondol Maling

Tribratanewspoldajateng.com Pemalang –  CPU Eskavator milik CV. Arema yang berada di lokasi galian C Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah raib digondol maling, Sabtu (18/2/2017).

Pencurian tersebut baru diketahui oleh kernet Eskavator, Wahyudin (30) saat dirinya bermaksud membersihkan eskavator. Wahyudin kaget karena kaca pintu belakang lepas dan dalam keadaan berantakan.

Oleh Wahyudin, kejadian tersebut dilaporkan kepada operator Eskavator, Kasirin (40) dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bantarbolang.

Kapolsek Bantarbolang, AKP Sriyanto, S.H., yang mendapatkan laporan pencurian tersebut langsung menuju TKP bersama anggota dan langsung memasang Police Line.

“Ada barang bukti berupa satu buah kunci pas ukuran 17 inchi di lokasi. Saat ini pelaku belum diketahui dan masih dalam penyelidikan, ” jelas AKP Sriyanto.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 170.000.000,-

“Pemilik Eskavator lalai tidak memasang besi jaring pengaman sehingga pencuri leluasa mengambil CPU eskavator tersebut, ” ungkap Kapolsek, “Kami menghimbau agar pemilik lebih berhati-hati.”

Humas Polres Pemalang (AKP Lies)

Berita Terkait