Pengamanan Unjuk Rasa Front Aliansi Pemuda Muntilan Magelang

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Magelang, Aksi Unjuk rasa dari Front Aliansi Pemuda Muntilan menolak  Politisasi Pasar berlangsung dengan damai dan lancar (18/2). Aksi yang di ikuti ratusan pemuda ini berlangsung di depan pasar muntilan lama dan sempat membuat arus lalu lintas tersendat.

Aksi ini selain merespon surat PLT Sekda Magelang soal tidak tutprunya ijin pasar malam yang  Berdiri di esk pasar muntilan lama juga sebagai bentuk aksi menuntut dan mempertanyakan soal pembangunan pasar muntilan. Pembangunan pasar muntilan yang di nilai lamban membuat para pemuda ini unjuk rasa pagi ini.

Tuntutan dari demonstarn yakni menolak adu domba yang di lakukan pemda antara warga terdampak pasar dengan pedagang, menolak pelarangan pasar malam yang tidak mendasarkan kepada kebijakan partisipasi masyarakat, menuntut ruang proses demokrasi musyawarah mufakat untul solusi kedepan, menuntun adanya partisipasi warga sekitar pasar dalam proyek pembangunan pasar muntilan, menuntut transparasi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan pasar. Hal itu di sampaikan orasi oleh korlap Risca Irawan sekaligus penanggung jawab aksi.

Selanjutnya perwakilan demosntaran di ajak negoisasi di kantor lantas muntilan kebetulan dekat disitu bersama Kepala Satpol PP, PLT Kadis PU,dan Camat Muntilan. Dalam audensi itu mengeluarkan keputusan 1. Pasar malam tetap berlanjut sambil mengurus ijin secepatnya,tanpa menambah luas Pasar malam, 2. DPU juga mulai pembangunan dengan pemasangan patok dan seng , 3. Sewaktu waktu pembangunan mulai berkembang maka apasar malam dengan sadar akan bunar sndiri.

Sempat juga terjadi ketengaan saat material dan seng datang sempet di usir demonstran dari lokasi pasar karena belum ada keputusan. Aksi yang di jaga hampir 250 personil kepolisian bersama satpol PP dan TNI. (Bsn)

Humas Polres Magelang

Exit mobile version