Ketua Bhayangkari Grobogan Berpartisipasi kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Grobogan, Jajaran Polres Grobogan dimotori Satuan Reserse Unit PPA dan Subag Humas, menggelar aksi bagi-bagi stiker pada ribuan orang yang sedang menikmati Car Free Day di Jl. R Suprapto Purwodadi.
Dengan menyebarkan stiker imbauan diharapkan dapat mencegah kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Stiker itu bertuliskan “Melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dipenjara 5 sampai 15 tahun”. Dalam stiker tersebut juga dicantumkan call center bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan terhadap anak dan perempuan maka bisa menghubungi nomor 081 128 80 550.
“Ini merupakan upaya kami dalam melakukan pencegahan terjadinya kekerasan dan segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak,” kata Kasat Reskrim AKP Eko Adi Pramono SH, Minggu (19/2/2017).
Nampak ratusan Stiker disebar para Polwan kepada masyarakat yang sedang menikmati event Car Free Day. Nampak hadir pula Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Grobogan, Ibu Grace Agusman Gurning ikut membagikan stiker tersebut.
Disampaikan Ibu Grace, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang ibu terhadap adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kekerasan terhadap anak dan perempuan ini kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat. Untuk itu, Ketua Bhayangkari mengimbau kepada masyarakat atau korban untuk tidak segan-segan melapor ke aparat polisi. “Atau menghubungi call center yang ada di stiker tersebut,” ungkapnya.
Exit mobile version