Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Setelah menerima informasi melalui telepon dari salah satu warga, Aiptu Dondik, anggota Polsek Sukoharjo Kota Resor Sukoharjo segera menuju ke lokasi yang diberikan warga.
Dari informasi yang diterima, Sabtu (18/02/2017), warga mendapati seorang ibu yang membawa bayi terlihat lemas dan depresi. Sesampainya di lokasi, Aiptu Dondik bersama tiga rekannya bergegas membawa ibu dan anak tersebut ke bidan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
Beberapa saat kemudian, ibu dan bayi tersebut diperkenankan pulang. Namun saat hendak diantar pulang, ibu itu sulit berdialog karena sering melanturkan pembicaraanya.
Berkat kesabaran Aiptu Dondik untuk berdialog, akhirnya didapat keterangan bahwa ibu tersebut bernama Hartini, 28 tahun, dah beralamat di Dukuh Seliran RT 03, RW 04, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Walau sudah dapat keterangan yang diberikan ibu tersebut, Aiptu Dondik sedikit sangsi mengenai kebenarannya. Selanjutnya dengan sabar Aiptu Dondik mengajak ibu tersebut beserya bayinya untuk diantar ke alamat tersebut.
Dan ternyata benar bahwa alamat ibu Hartini beralamat di Dukuh Seliran RT 03, RW 04, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya, ibu dan bayi diterima oleh keluarganya.
“Membantu masyarakat sudah menjadi kewajiban kami sebagai polisi yang bertugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Saya merasa senang bisa membantu masyarakat,” tutur Aiptu Dondik.
(Humas Polsek Sukoharjo Kota)