Asyik Pesta Miras, 5 Pemuda ini Digelandang Polisi ke Polsek Baki Sukoharjo

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Polsek Baki Resor Sukoharjo mengamankan lima pemuda saat melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Mereka  terjaring lantaran kedapatan sedang asik pesta Miras (minuman keras) jenis ciu di Dukuh Kembang, Desa Duwet, Kecamatan Baki oleh anggota Reskrim dan anggota SPKT Polsek Baki, Sabtu (18/02/2017) pagi.

“Kami mengamankan lima pemuda yang sedang berpesta miras dari salah satu rumah warga di Dukuh  Kembang, Desa  Duwet. Mereka berinisial  N,  MB, A, FA, dan I. Mereka kami bawa ke Polsek  beserta 2 buah barang bukti, yakni sebuah alat musik ketipung dan sebuah botol yang berisi ciu,” tutur Kapolsek Baki, AKP Poniman saat dijumpai di kantornya.

Dikantor (Polsek), kelima pemuda  diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan meminum miras, karena miras dapat meresahkan masyarakat. Selain itu petugas juga memberikan pengetahuan tentang  sanksi hukum sesuai Perda Nomer  7 tahun 2012, Kabupaten Sukoharjo tentang  minuman keras. Selanjutnya kelimanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari.

Lebih jauh, AKP Poniman menjelaskan bahwa kelima pemuda tersebut berpesta miras ciu sambil bernyanyi dengan diiringi ketipung (kendang) sehingga mengganggu warga sekitar.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat ataupun menjumpai penyakit  masyarakat  seperti miras, judi, prostitusi dan sejenisnya, mohon dilaporkan kepada  kepolisian terdekat untuk dapat segera ditindak lanjuti agar tidak meresahkan masyarakat. Untuk pelapor kami akan merahasiakan identitasnya,” terangnya.

(Humas Polsek  Baki, Polres Sukoharjo)

Exit mobile version