Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Satu dari sejumlah 3 tersangka melarikan diri dalam kasus percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Gondang Sragen, berhasil di bekuk Unit Operasional Sat Reskrim Polres Sragen Polda Jawa Tengah, Sabtu (18/02/2017).
Tindak lanjut penyelidikan 3 orang melarikan diri atas kejadian percobaan pencurian di rumah korban Suharno alias gendut di dukuh Bangunsari desa Plosorejo kecamatan Gondang pada Jumat malam, 17 pebruari 2017 sukses di lakukan Sat Reskrim.
Penangkapan 1 tersangka dari 3 tersangka melarikan diri lainnya, bernama Deni Kurniawan alias Donal (21) warga dukuh Bendungan desa Bendungan kecamatan Kedawung, diawali dari keterangan tersangka Suson Bekti Kuncoro (34).
Suson Bekti Kuncoro (34) pertama kali ditangkap oleh Sat Reskrim bersama Polsek Gondang, saat hendak berobat di rumah sakit umum daerah Sragen, akibat di bacok sabit oleh korban Suharno dalam aksi serunya menggagalkan pelarian 4 pencuri di rumahnya.
Ipda Syamsudin Kanit Reskrim Polres Sragen saat memimpin penangkapan tersangka Deni menerangkan, tersangka Deni berhasil ditangkap di wilayah Ngarum Ngrampal Sragen tadi pagi sekira jam 07.30 wib.
Sebelum di lakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Gondang, tersangka Deni sempat diajak Ipda Syamsudin melacak keberadaan 2 (dua) tersangka lainnya yang masih melarikan diri. Belum di peroleh keterangan secara pasti keberadaan dua tersangka melarikan diri. Sementara ini unit Opsnal Reskrim masih tetap melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka lainnya.
( tatik – Humas Polres Sragen)