Reskrim

Penyerobotan Lahan Tambang PT SAF, Sejumlah Saksi Diperiksa Unit Reskrim Polsek Gunem Polres Rembang

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Rembang, Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Mapolsek Gunem terkait dugaan penyerobotan lahan milik PT Sinar Asia Fortuna (SAF) oleh CV Green Flower. Saksi tersebut berasal dari perwakilan kedua perusahaan tersebut.
Kepala Bagian Umum PT SAF, Bambang Susilo mengatakan, dari perusahaannya polisi telah memintai keterangan tiga orang saksi. Tiga orang saksi tersebut masing-masing adalah Kepala Bagian Produksi, petugas quality control serta dirinya sendiri sebagai Kabag Umum.
Menurut Bambang, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa salinan sertifikat kepemilikan tanah atas nama PT SAF kepada Mapolsek Gunem. “Informasi yang kami dapat dari kepolisian, saksi dari Green Flower juga sudah dimintai keterangan. Kami dapat informasi itu setelah diberi perkembangan hasil penyelidikan oleh polisi,” jelas Bambang, Kamis (16/2).
Ia menyebut, polisi Selasa siang lalu juga telah kembali mendatangi lokasi lahan yang diserobot oleh CV Green Flower. Lokasi lahan tersebut saat ini telah ditutup dengan garis polisi oleh petugas Mapolsek Gunem untuk kepentingan penyelidikan. “Kami akan usut tuntas penyerobotan lahan ini. Sebab, penyerobotan sudah berulang-kali terjadi dan juga sudah kami peringatkan sebelumnya. Kami ingin ada kepastian hukum soal penyerobotan lahan ini. Apalagi perusahaan itu kami tengarai tidak mengantongi izin,” ujarnya.
Petugas admisnitrasi CV Green Flower, Nur Hidayah saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Namun ia mengakui jika lahan tambang CV Green Flower memang berbatasan dengan lahan milik PT SAF. “Dulu saya memang mau dijadikan Kepala Teknik Tambang. Namun karena belum punya Pengawas Operasional Pertama (POP), maka saya hanya membantu administrasi saja. Silakan konfirmasi ke yang lain saja,” kata Hidayah.
Sementara itu, Kapolsek Gunem, AKP Yuliyadhi tidak bisa dikonfirmasi karena sedang sakit. Namun sebelumnya, ia sudah menyatakan laporan penyerobotan lahan tambang PT SAF sudah mulai masuk tahap penyelidikan
Humas Polres Rembang

Berita Terkait