Binmas

Bhabinkamtibmas Tawangrejo Kangen Anak – Anak di Desa Binaannya

Tribratanewspoldajateng.com, Wonogiri – Salah satu hak anak yang sering terabaikan adalah hak untuk dicintai dan disayangi; sebuah hak yang sebenarnya harus terpenuhi sejak anak masih berada di dalam kandungan. Hak untuk dicintai dan disayangi menjadi sangat krusial karena hanya anak yang pernah merasakan kasih sayanglah yang dapat memberikan kasih sayang kepada sesamanya.
Briptu Dedi Irawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Tawangrejo membuktikan bahwa Polisi di era sekarang harus bisa menempatkan diri dan bersosialisai dengan berbagai kalangan umur di masyarakat. Seperti yang terlihat dalam giat sambang terhadap Keluarga ibu Puji lestari warga dusun Tawang RT 02 RW 01 Desa Tawangrejo Kecamatan Jatipurno, Briptu Dedi begitu perhatiannya dengan anak anak kecil di desa binaannya, Kamis 16/2/2017
Kepada Ibu Puji Briptu Dedi berpesan “Ketika orangtua baru memiliki seorang anak, hal yang diinginkan mereka adalah memberikan semua yang terbaik untuk si buah hati. Namun tahukah anda kalau hal tersebut justru akan berpengaruh tidak baik terhadap perkembangan si anak, apabila para orang tua terlalu sering memberikan atau menuruti kemauan anak maka lambat laun akan tetanam sikap manja pada diri anak itu sendiri.”
“Untuk itu sebaiknya para orang tua mulai mengajarkan sekaligus membiasakan anaknya untuk sedikit bersusah payah atau berusaha ketika ingin mendapatkan sesuatu,menunjukan rasa kasih sayang, panggilah anak anda dengan sebutan atau nama-nama baik. Pemberian nama yang baik juga akan berpengaruh besar terhadap pergaulannya’pesannya.
(Mustofa humas Jatipurno)

Berita Terkait