Sat Lantas Polres Rembang membentuk komunitas korban kecelakaan lalu lintas (KKL). Pembentukan KKL tersebut sebagai bentuk perhatian Sat Lantas Polres Rembang kepada para korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rembang .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Rembang, Kasatlantas Polres Rembang, Ka Dinas Perhubungan, Ka Dinas Kesehatan, Ka Dinas Pendidikan, Ka Jasa Raharja , Perwakilan Club Motor, Kepala Desa masing-masing Korban kecelakaan, dan 5 Korban Laka Lantas
Launcing diawali dengan Paparan dari Kasat Lantas Polres Rembang AKP M Rikha Zulkarnain, SH, SIK , M H um, menyampaikan paparan tentang perbandingan laka lantas tahun 2015 dibanding tahun 2016 yang terjadi wilayah hukum polres Rembang
Dilanjutkan Arahan dan launcing oleh Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,MSi Dalam launcing tersebut Kapolres mengatakan, selama ini korban lakalantas di wilayah Polres Rembang kurang mendapat perhatian. Padahal, tak jarang dari korban lakalantas mengalami cacat fisik.
Dengan membentuk KKL ini, Sat Lantas Polres Rembang khusunya Unit Lakalantas berkomitmen untuk memberikan motivasi kepada para korban lakalantas ujar Kapolres Rembang di aula Sat Lantas Polres Rembang , Kamis (16/2/2017) pukul 09.00 wib s/d 11.00 wib
Terlebih, kata dia, kebanyakan korban lakalantas di wilayah hukum Polres Rembang adalah usia-usia produktif. Dengan begitu, perlu adanya dukungan materil selain dukungan moril. Pembentukan KKL di wilayah hukum Polres Rembang, lanjut dia, juga sebagai upaya wadah untuk bertukar pengalaman antar korban. Selain itu, para korban juga dapat memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.Dengan begitu, pembentukan KKL menjadi salah satu solusi yang tepat dalam meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas di lapangan.
Acara launcing juga diisi dengan Penyematan pin kepada peserta Launching Pembentukan Komunitas Korban Laka Lantas dan pemberian Tali Asih kepada korban laka lantas.. Pemberian saran dan masukan dari perwakilan Kepala Desa Kadiwono tentang Penambahan penerangan jalan sepanjang Rembang – Blora,,Perbaikan jalan yang rusak dan berlubang. Kades Bonang tentang , Kurangnya penerangan jalan dan truk truk yang parkir di depan sekolah wil. Lasem agar dibuatkan kantong parkir. Bpk Sholikin tentang Perlunya Traffic Light di terminal Lasem terutama perempatan di dekat Pasar Lasem , Perbaikan jalan rusak dan berlubang yang dapat memicu terjadinya Laka Lantas.
Dan Kapolres Rembang menaggapi saran saran tersebut agar intansi terkait agar menindak lanjuti keluhan dari masyarakat dengan
Dishub memberikan penambahan lampu penerangan jalan
– Dinas Pekerjaan Umum agar melakukan perbaikan jalan yang rusak dan berlubang
Acara ditutup dengan foto bersama
Launcing diawali dengan Paparan dari Kasat Lantas Polres Rembang AKP M Rikha Zulkarnain, SH, SIK , M H um, menyampaikan paparan tentang perbandingan laka lantas tahun 2015 dibanding tahun 2016 yang terjadi wilayah hukum polres Rembang
Dilanjutkan Arahan dan launcing oleh Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,MSi Dalam launcing tersebut Kapolres mengatakan, selama ini korban lakalantas di wilayah Polres Rembang kurang mendapat perhatian. Padahal, tak jarang dari korban lakalantas mengalami cacat fisik.
Dengan membentuk KKL ini, Sat Lantas Polres Rembang khusunya Unit Lakalantas berkomitmen untuk memberikan motivasi kepada para korban lakalantas ujar Kapolres Rembang di aula Sat Lantas Polres Rembang , Kamis (16/2/2017) pukul 09.00 wib s/d 11.00 wib
Terlebih, kata dia, kebanyakan korban lakalantas di wilayah hukum Polres Rembang adalah usia-usia produktif. Dengan begitu, perlu adanya dukungan materil selain dukungan moril. Pembentukan KKL di wilayah hukum Polres Rembang, lanjut dia, juga sebagai upaya wadah untuk bertukar pengalaman antar korban. Selain itu, para korban juga dapat memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.Dengan begitu, pembentukan KKL menjadi salah satu solusi yang tepat dalam meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas di lapangan.
Acara launcing juga diisi dengan Penyematan pin kepada peserta Launching Pembentukan Komunitas Korban Laka Lantas dan pemberian Tali Asih kepada korban laka lantas.. Pemberian saran dan masukan dari perwakilan Kepala Desa Kadiwono tentang Penambahan penerangan jalan sepanjang Rembang – Blora,,Perbaikan jalan yang rusak dan berlubang. Kades Bonang tentang , Kurangnya penerangan jalan dan truk truk yang parkir di depan sekolah wil. Lasem agar dibuatkan kantong parkir. Bpk Sholikin tentang Perlunya Traffic Light di terminal Lasem terutama perempatan di dekat Pasar Lasem , Perbaikan jalan rusak dan berlubang yang dapat memicu terjadinya Laka Lantas.
Dan Kapolres Rembang menaggapi saran saran tersebut agar intansi terkait agar menindak lanjuti keluhan dari masyarakat dengan
Dishub memberikan penambahan lampu penerangan jalan
– Dinas Pekerjaan Umum agar melakukan perbaikan jalan yang rusak dan berlubang
Acara ditutup dengan foto bersama
Kumas Polres Rembang