Lantas

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Polsek Kudus

Tribratanewspoldajateng.com, Kudus – Ratusan pengendara kendaraan bermotor terjaring razia kepolisian yang digelar dihalaman Mapolsek Kudus Kota Kamis (16/2).

Sekitar 150 pengendara yang terjaring dalam operasi  tersebut terkena sanksi teguran dan penindakan langsung (tilang). Sebanyak 85 pengendara mendapat sanksi teguran, sedangkan 65 pengendara lainnya ditilang petugas.

Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai Sik, MH melalui Kasium Polsek Kudus Ipda Hardiyanto menjelaskan, sasaran dalam operasi kali ini adalah pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil.

Dari pantauan di lapangan, saat digelarnya operasi, laju kendaraan dari arah timur kebarat sepanjang jalan Lingkar utara Singocandi, sempat tersendat dan merayap. Beberapa petugas kepolisian pun berupaya mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan kendaraan.

Lebih lanjut Hardiyanto menjelaskan, sasaran operasi gabungan ini yakni segala jenis kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Khusus untuk pengendara sepeda motor, sasaran operasi ini di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, kelengkapan surat tanda nomor kendaraan, dan lampu rem belakang yang tidak sesuai ketentuan.

Berita Terkait