Cegah Ilegal Loging Kanit Reskrim Sambangi Pengergajian Kayu

Tribratanewspoldajateng.com, Wonogiri – Dalam menjalin hubungan komunikasi dengan warga, jajaran Kepolisian Sektor Jatipurno melakukan sambang dan silaturahmi secara berkelanjutan,serta menggelar kegiatan rutin patroli wilayah dan sambang warga dalam rangka untuk menyampaikan pembinaan serta penyuluhan serta himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat langsung. Hal ini dilakukan agar komunikasi dengan warga selalu terjalin   Seperti yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Aiptu Sudi Maryanto saat melakukan patroli dan sambang ke tempat gergajian kayu milik Saudara Rejo di Lingkungan Seper 02/04 Kelurahan Balepanjang Kecamatan Jatipurno, Rabu 15/2/2017.pukul 20.00 wib   Kapolsek Jatipurno AKP Moch Susilo melalui Kanit Reskrimnya  pada kegiatan ini menyampaikan pesan terhadap pemilik pengergajian kayu  dan para penjual kayu di Kelurahan Balepanjang agar dalam melakukan usaha  yang legal dan sah. Dengan kata lain ditekankan untuk menghindari penggunaan bahan kayu yang berasal dari hasil-hasil kejahatan terutama ilegal logging, mengingat wilayah Kelurahan Balepanjang  dan sekitarnya sebagian besar merupakan daerah kawasan hutan pinus milik PT. Perhutani.   Dengan kegiatan sambang ini pemilik gergajian kayu,Rejo dan Saudaranya bapak Bejo mengapresiasikan kegiatan yang dilakukan anggota Polsek Jatipurno dan diharapkan dengan langkah ini, hubungan Polisi dengan warga masyarakat semakin meningkat.//(Mustofa humas Jatipurno)

Exit mobile version