Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Iptu Ismugiyanto Polsek Tawangmangu Polres Karanganyar Polda Jateng memberikan teguran kepada Bapak Parno, pedagang besar yang mengangkut dua karung beras dengan sepeda motor roda dua melintas di depan Iptu Ismugiyanti yang sedang melaksanakan pengaturan di depan SMP N 1 Tawangmangu. Selasa (14/02/2017) pukul 07.15 WIB.
Hal ini sangat berbahaya untuk keselamatan karena penggunaan sepeda motor untuk membawa atau mengangkut suatu barang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas bagi pengendara maupun pengguna jalan lain. Sebab penggunaan sepeda motor roda dua untuk mengangkut barang tidak untuk spesifikasinya dan spesifikasi untuk kendaraan pengangkut barang sudah ditentukan.
“Kami akan terus melakukan pembinaan terhadap pengguna jalan yang menyalahi aturan untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah Tawangmangu, dengan cara sosialisasi, binluh oleh Bhabinkamtibmas ke desa desa dan memberikan teguran apabila menemui suatu pelanggaran di jalan raya. Dengan upaya tersebut, kami harapkan para pengguna jalan dapat lebih tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan orang banyak,” ungkap Iptu Ismugiyanto.
Danang Bhayangkara PID Polsek Tawangmangu