Tribratanewspoldajateng.com, Purwokerto – Kepolisian Sektor Sokaraja, Resor Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian saat berpatroli di Desa Banjarsari Kidul Rt 01/04 Kec. Sokaraja Kab. Banyumas, Selasa (14/2).
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Sokaraja AKP Pujiono, S.H menjelaskan bahwa pada hari Selasa (14/2) pukul 02.00 WIB tetangga korban yang merasa curiga dengan adanya suara yang berasal dari warung milik korban, kemudian langsung keluar dan mendapati ada dua orang pelaku membawa barang-barang milik korban yang kemudian kabur. Sesaat kemudian, petugas yang sedang patroli mengetahui dan langsung mengamankan dua pelaku.
Lebih lanjut Kapolsek membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki bernama Ferdi (34) yang merupakan warga Desa Sokaraja Wetan Rt 02/01 Kec. Sokaraja Kab. Banyumas dan Darso (42) warga Desa Sokaraja wetan Rt 02/03 Kec. Sokaraja Kab. Banyumas.
“Dalam kejadian ini sebenarnya ada tiga pelaku pencurian, namun kami baru berhasil mengamankan dua pelaku. Satu pelaku melarikan diri dan saat ini masih menjadi dpo.”, ungkap Kapolsek yang lebih akrab disapa Jiong ini.
AKP Pujiono, S.H menambahkan, atas kejadian tersebut korban an. Hadiman (34) yang merupakan pemilik warung mengalami kerugian jutaan rupiah dan dari kejadian ini petugas berhasil mengamankan satu unit Spm Honda Supra X milik pelaku dan tiga kardus berisi gula, kopi, rokok, minuman lasegar, korek dan mie instan.
“Pelaku kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.”, tutup Kapolsek.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)