Binkam

Polsek Gondangrejo Karanganyar Ajak Masyarakat Meningkatkan Kegiatan Keamanan Lingkungan

Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Tingkatkan keamanan lingkungan, Blue Light Patrol Polsek Gondangrejo Polres Karanganyar Polda Jateng, dialogis dengan Ngatman (35) warga Dusun Cekel Desa Karangturi untuk menyampaikan tentang pos kamling di Dusun Cekel pada Selasa (14/02/2017) pukul 01.00 WIB.
Aiptu Usman Irianto bersama Bripka Arifin mengatakan bahwa keberadaan pos kamling akan meningkatkan pengawasan dan keamanan lingkungan dengan memberdayakan masyarakat itu sendiri.
Aiptu Usman Irianto menyampaikan pada masyarakat untuk tidak sungkan menghubungi petugas Polri apabila ditemukan hal – hal yang mencurigakan di lingkungannya.
Blue Light Patrol Polsek Gondangrejo juga akan selalu intensifkan patroli pada wilayah rawan kejahatan untuk menekan aksi kriminalitas pada dini hari hingga pagi hari.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi mengungkapkan bahwa peran aktif masyarakat berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam pertimbangan Huruf b ditegaskan “Bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelanggaraan fungsi Kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat Negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.”
Rumanto Bhayangkara PID Promoter Gondangrejo Karanganyar

Berita Terkait