Tribratanewspoldajateng.com – Pati, KPU Pati mengadakan rapat dengan beberapa instansi yang berkaitan dengan Pilkada di Kabupaten Pati selain membahas tentang pemindahan beberapa TPS yang terkena dampak banjir juga membahas tentang pemusnahan surat suara yang rusak.
Jumlah keseluruhan kertas suara yang dimusnahkan adalah 2.643 lembar, sesuai dengan berita acara pemusnahan surat suara nomor : 44 / BA / KPU-Kab.Pati / II / 2017 pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Pemusnahan 2.643 lembar suara disaksikan perwakilan dari Komisioner KPU Pati, Panwas, Polres Pati, Kodim 0718 Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Satpol PP dan Tim Kampanye. Setelah dilakukan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak nantinya tidak dapat memenuhi apabila ada kekurangan di beberapa TPS.
( Humas Polres Pati )