Tribratanewspoldajateng.com – Polres Wonogiri Daerah Jawa Tengah, Dalam rangka meningkatkan pengawasan anggota sesuai Program Promoter Kapolri poin ke 10 Penguatan Pengawasan dan membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas yang merupakan termasuk Program Prioritas Promoter Kapolri poin yang ke 7 maka Plt.Kapolsek Jatiroto IPTU Bambang Suripto, SH dalam kesempatan setiap Apel dan giat briffing memberikan penekanan agar semua anggota meningkatkan giat Sambang ke desa/ kelurahan maupun instansi guna pantau situasi dan giat door to door serta giat binluh ke Toga ( tokoh warga) dan Tomas (tokoh masyarakat) serta tokoh agama sekecamatan Jatiroto. Perintah tersebut selalu dilaksanakan oleh semua anggota seperti pada hari Senin 13/2/2017 jam 10.00 s/d 11.00 wib anggota Babinkamtibmas Bripka Andi Wigunanto melaksanakan giat Door to Door ke rumah Tokoh Agama bapak Paino dengan alamat Dusun Pesido Rt 03/01 desa Pesido Kecamatan Jatiroto menyampaikan binluh Bintibmas Dalam giat binluh Bintibmas tersebut Bripka Andi Wigunanto menekankan beberapa permasalahan yang menjadi kerawanan Nasional yang menjadi perhatian pimpinan dan masyarakat umum yang di antaranya “Pentingnya Persatuan Nusantara dalam Kebhenikaan guna menghindari perpecahan bangsa dan negara Indonesia yang saat ini sedang diuji dengan banyaknya kepentingan yang berbeda dan bertentangan untuk saling menang sendiri” “ Peningkatan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang exstrim hujan deras dan disertai angin puting beliung yang semuannya itu memungkinkan terjadi di wilayah kecamatan Jatiroto dimana daerahnya sebagian merupakan lereng dari perbukitan sehingga bila curah hujan terlalu tinggi bisa mengakibatkan banjir dan tanah longsor.
Sehingga diharapkan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan terhadap banjir dan tanah longsor dengan menjaga kelestarian hutan. “ Bangun dan tingkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing yang salah satunya bisa diupayakan dengan mengiatkan Siskamling dan meningkatkan kewaspadaan perorangan dengan memastikan keamanan pada rumah masing – masing dengan mengunci dan menitipkan rumah kepada tetangga sewaktu ditinggal pergi.” “Sosialisasikan UU IT yang didalamnya adanya pasal yang mengatur pelarangan pemberitaan penyebaran kebohongan kepada publik melalui media sosial demi keuntungan suatu pihak dan tentunya akan merugikan pihak lain serta masyarakat luas.
Diharapkan masyarakat apabila mendapatkan suatu berita tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya tersebut sehingga suatu berita kebohongan tidak menyebar luas dan membentuk opini yang salah di masyarakat” “Pencegahan dan Penanganan terhadap pornografi maupun pornoaksi, peredaran miras/narkoba dan kekerasan kepada anak serta bahaya Radikalisme dan Terorisme, diharapkan masyarakat dapat mengenali dan menjauhi serta melaporkan untuk pencegahan dan Penanganan terhadap Radikalisme dan Terorisme.” Diharapkan dengan disampaikannya binluh Bintibmas tersebut agar Tokoh Agama dapat meneruskan ke semua warga sehingga bersama Polisi dan segenap lapisan masyarakat mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif. //(Wardaya-Editor : Aiptu Mustofa )