Tribratanewspoldajateng.com, Gumelar – Karena seringkali membuat ulah dan meresahkan warga desa Cihonje Kecamatan Gumelar, Kepolisian Resor Banyumas Sektor Gumelar ahirnya mengamankan seorang laki-laki berinisial RY, Jumat, 10 Februari 2017.
Kapolsek Gumelar AKP Suparman, S.H yang datang langsung ke lokasi bersama dengan tiga anggotanya mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa ada seorang warga yang berulah hingga membuat warga resah.
“Dari laporan yang kami terima bahwa saudara RY ini seringkali marah-marah kepada para tetangganya tanpa alasan yang jelas hingga mambuat resah warga, bahkan RY pernah sampai meludahi seorang warga,” jelas Kapolsek.
Dalam mencari solusi yang terbaik untuk saudara RY maka Kapolsek bersama Kades Cihonje, keluarga RY dan warga setempat mengadakan pertemuan. Dimana dalam pertemuan itu warga menghendaki RY dibawa dan diobati ke psikiater atau dokter yang mengerti tentang kejiwaan.
“Dari pertemuan tersebut, pihak keluarga mengambil keputusan untuk membawa RY ke pondok pesantren di daerah Karanglewas dan diobati oleh pimpinan pondok pesantren tersebut,” tutup Kapolsek.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)