Reskrim

Polsek Selogiri Amankan Barang Bukti Pencurian Kabel

Tribratanewspoldajateng.com, Wonogiri – Quick Respon Polsek Selogiri dalam penanganan Kasus pencurian kabel terjadi di Jalan Raya Gunung Wiji Dusun Pule RT 02/RW02, Desa Pule, Kecamatan Selogiri yang menyebabkan kurang lebih ratusan kabel berhasil digondol oleh maling Minggu (12/02/2017).

Kapolsek Selogiri, AKP Sentot Ambar Wibowo melalui Paur Subbag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian bermula saat salah seorang warga Sutomo saat  mengecek sawahnya melihat kabel warna hitam berserakan di sawah karena takut kemudian warga tersebut memberitahu temannya Tarno (71) yang kemudian bersama – sama mengecek sekitar persawahan dan ternyata diketemukan lagi kabel yang sama dari lokasi 25 meter.

“Jadi petani ini menemukan kabel itu sudah berserakan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dari keterangan saksi tersebut kemudian polisi melakukan pengecekan dan ditemukan barang bukti berupa pembungkus kabel jaringan telephone warna hitam panjang 200 meter. Untuk alarm Telkom mati sehingga kejadian tersebut tidak diketahui dan jarak diketemukan pembungkus kabel jaringan telepon dari lokasi pemotongan 100 meter.

“Tafsir kerugian belum bisa diketahui krn msh menunggu penghitungan,” lanjut dia.//(Humas Polres Wonogiri).

Berita Terkait