Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Minuman keras oplosan di sita Polsek Masaran Sragen Polda Jawa Tengah dalam kegiatan razia penyakt masyarakat yang di gelar Senin (13/02/2017).
Kegiatan razia di lakukan anggota unit reskrim Brigadier Arif bersama satu anggota lainnya. Dua buah botol minuman keras oplosan coca cola sebanyak 1500 ml di temukan dari penjual bernama Agus Widiyanto di dukuh Kuyang desa Kliwonan kecamtan Masaran.
Menurut Brigadir Arif, Miras dapat merusak mental masyarakat, termasuk generasi muda. Dengan mengkonsumsi miras orang tersebut akan mudah marah,mudah tersinggung hingga memicu terjadinya perkelahian bahkan kejahatan. Terlebih telah banyak korban nyawa melayang akibat mengkonsumsi miras oplosan, Jangan sampai hal serupa terjadi di wilayah Masaran, Polsek Masaranpun akan gencarkan operasi miras mulai dari sekarang, “ ungkapnya.
Saat ini, barang bukti hasil razia telah di bawa ke Polsek Masaran, sedangkan penjualnya mendapat teguran dari Kapolsek Masaran AKP Mujiyono untuk tidak menjual kembali minuman serupa.
( Tatik – Humas Polres Sragen)