Binkam

Insiden Tenda Semen, Polres Rembang Pastikan Tidak Ada Pembakaran Sarana Ibadah

Tribratanewspoldajateng.com, Rembang – Polres Rembang memastikan tidak ada insiden pembakaran sarana ibadah dalam insiden pembongkaran tenda milik warga pendukung dan penolak pabrik semen di Desa Kadiwono Bulu Rembang, Jumat (10/2) malam lalu.
Dalam keterangan pers di hadapan sejumlah wartawan, Minggu (12/2) pagi, Wakapolres Rembang, Kompol Pranadya Subiyakto menyatakan, bangunan yang terbuat dari kayu untuk sarana ibadah warga penolak semen hanya dirobohkan.
Sejumlah barang yang ada di dalamnya, yaitu dua buah al-Qur’an, 16 buku bacaan berbagai judul, satu peci berwarna hitam, dua mukena, empat sajadah dan dua sarung sudah terlebih dahulu diamankan sebelum kayu dibongkar oleh massa.
Menurut Pranandya, bangunan tenda milik warga penolak juga tidak dibakar oleh massa. Hal ini membantah berita yang banyak beredar di Media Sosial (Medsos) yang menyebut, tenda dan saranan ibadah dibakar.
“Semua barang yang tadinya berada di dalam banguan kayu sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Rembang. Apabila ada orang yang menyebut al-Qur’an dan saranan ibadah lainnya dibakar itu tidak benar,” ungkap Pranandya.
Ia menjelaskan, sejatinya yang terjadi di lapangan menurut keterangan sejumlah pihak adalah, massa terlebih dahulu membongkar tenda milik warga pendukung semen. Tenda yang sebagian kayu itu kemudian dipindahkan untuk selanjutnya dibakar.
Menurutnya, tenda milik warga penolak semen tidak ada yang dibakar oleh massa. Bahkan, kayu dan terpal yang tadinya digunakan untuk membuat tenda dan tempat untuk beribadah itu saat ini masih diamankan di Polres Rembang secara utuh.
Polisi juga mengamankan sebuah alat penghimpun tenaga surya berikut aki serta dua buah buku tamu yang diyakini merupakan milik warga penolak semen. “Yang dibakar massa adalah tenda milik warga pendukung semen. Sedangkan milik penolak, hanya dirobohkan. Saat ini semua barang itu kami simpan di halaman belakang, termasuk bambu untuk blokade jalan,” papar dia.
Ia menegaskan, meskipun belum ada laporan resmi masuk ke Polres Rembang, namun polisi tetap akan melakukan penyelidikan. Sedikitnya lima orang saksi yang terdiri dari dua orang polisi dan tiga orang petugas keamanan di area pabrik telah dimintai keterangan. Rencananya, hari ini polisi akan memanggil sekitar 20 orang untuk dimintai keterangan. “Belum ada upaya mediasi oleh Polres soal insiden ini. Namun, kami terus berupaya agar warga yang berada di sana tetap rukun,” imbuhnya.
Saat ini di lokasi pembongkaran tenda ditempatkan 1 SSK anggota Sabhara Polda Jateng, 10 personel Brimob Pati serta sejumlah personel pendukung dari Mapolres Rembang. Mereka di sana untuk mengamankan lokasi dari hal-hal yang tidak diduga.
 Humas Polres Rembang

Berita Terkait