Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di tangkap Satuan narkoba Polres Sragen , Minggu malam (12/02/2017) pukul 20.30 wib , dilokasi kejadian Dukuh Paingan desa Purwosuman kecamatan Sidoharjo Sragen.
Penangkapan terhadap tersangka bernama Suseno (31) oleh Unit operasional Narkoba , setelah beberapa saat yang lalu di lakukan penyelidikan atas gerak geriknya sesuai informasi yang didapat Satuan Narkoba bahwa tersangka diduga sebagai pengedar Narkoba.
Setelah dilakukan pemantauan secara langsung, dan dipastikan bahwa tersangka sedang bertransaksi, maka Kasat Narkoba Polres Sragen Polda Jawa Tengah AKP Joko Purnomo melalui unit opsnalnya segera melakukan penggerebekan rumah tersangka. Alhasil barang bukti berupa 6 (Enam ) buah plastik klip kecil berisikan serbuk kristal yang di duga Sabu dengan berat kurang lebih 1,5 Gramberhasil di sita petugas.
Untuk mengelabui petugas, sedianya barangbukti tersebut di sembunyikan dalam kemasan 2 (dua) bungkus Rokok Sampoerna Mild oleh Suseno. Namun petugaspun tak kurang cermat hingga berhasil menemukan sebagai bukti tersebu. Selain menyita barang bukti sabu, petugas juga menyita 1 (satu) buah hend phone merk Samsung yang digunakan tersangka untuk bertransaksi . Saat ini Suseno tengah diperiksa penyidik Sat Narkoba untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
( Tatik – Humas Polres Sragen)