Reskrim

Penganiayaan di Kendal Jateng : Wanita Ini Luka Berat Setelah Dipukuli Teman Prianya Saat Berduaan di Hotel

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Kendal, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal Polda Jateng menangkap seorang pria yang diduga telah menganiaya teman wanitanya, Sabtu (11/2/2017) dini hari. Penganiayaan ini terjadi saat keduanya berada di Hotel Kaliwungu Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kejadian berawal dari tersangka Sl (35 th), warga Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu yang bertemu dengan korban Yani (30 th) warga Kecamatab Sidomukti Kota Salatiga
di Terminal Mangkang Semarang. Kemudian korban diajak berputar-putar dan diajak ke Hotel Kaliwungu kamar C5. Setelah mereka berada di dalam kamar, pelaku meminta HP milik korban ajan tetapi korban tidak mau menyerahkan sehingga terjadi tarik menarik. HP korban pun dibanting oleh pelaku hingga pecah, dan tidak hanya itu pelaku menyeret korban diatas kasur dan memukul wajahnya dengan tangan mengepal hingga berkali-kali yang mengakibatkan tulang hidungnya patah dan mata kanan korban mengalani bengkak.

Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arwansyah mengatakan mendapatkan adanya laporan kejadian ini pihaknya langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian.

“barang bukti saat ini foto korban, pakaian korban dan juga buku tamu hotel serta 1 lembar kwitansi sewa kamar”, jelas Kasat Reskrim.

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi untuk mendalami kasus tersebut.

[ BagusP/HumasResKendal ]

Berita Terkait