Patroli Polsek Bukateja Purbalingga Tegur Odong-Odong Masuk Jalan Raya

Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Patroli Polsek Bukateja memberikan teguran kepada pengemudi odong-odong karena masuk jalur jalan raya di wilayah Desa Kedungjati, Sabtu (11/2/2017) siang.
Bermula saat tiga anggota polsek sedang melaksanakan patroli rutin. Sesampainya di lokasi, menjumpai odong-odong tersebut lewat di jalur jalan raya. Mendapati hal tersebut kemudian petugas patroli menghentikan laju odong-odong.
Setelah dihentikan, kemudian pengemudinya diberikan pembinaan. Hal yang disampaikan antara lain hendaknya odong-odong tidak masuk ke jalur jalan raya. Karena kendaraan tersebut tidak diperuntukkan sebagai alat transportasi.
Selain itu kendaraan membawa penumpang banyak dapat membahayakan keselamatan. Apalagi penumpangnya banyak anak-anak apabila tidak dilakukan pengawasan, dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
Pengemudi odong-odong bernama Dirin (40) warga Desa Cipawon Kecamatan Bukateja mengatakan sebelumnya odong-odong memang digunakan untuk berkeliling jalan kampung, namun karena penumpang menghendaki memutar lebih jauh sehingga melewati jalur jalan raya. Setelah diberikan penjelasan, pengemudi berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara itu Kapolsek Bukateja AKP Supono, S.H. mengatakan tindakan yang dilakukan petugas patroli demi mencegah kecelakaan lalu lintas. Apalagi kendaraan odong-odong yang tidak diperuntukkan sebagai alat transportasi umum membawa penumpang melebihi batas dapat membahayakan.
“Kedepannya kita akan dilakukan pendataan dan penertiban kendaraan modifikasi yang digunakan untuk mengangkut orang, apalagi yang digunakan di jalur jalan raya. Hal ini demi mencegah adanya korban akibat kecelakaan lalu lintas kendaraan tersebut,” jelas kapolsek.
Exit mobile version