Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Penyelesaian kasus pertengkaran tidak selamanya harus diselesaikan di meja hijau. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Tasikmadu Polres Karanganyar, AKP Sodikun,SH.,MH, yang melakukan mediasi terhadap penyelesaian masalah pertengkaran yang mengakibatkan adanya penganiayaan yang terjadi di antara 2 warga Desa Kalijirak Kecamatan Tasikmadu dan warga Desa Gedong Kecamatan Karanganyar. Jumat , (10/02/2017).
Mediasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Kalijirak bersama Ketua dan tokoh pemuda PSHT Desa Gedong di Mapolsek Tasikmadu. Sekelompok pemuda antar desa yang berselisih akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan kejadian ini dengan cara kekeluargaan selanjutnya kedua belah pihak membuat pernyataan bahwa keduanya sudah saling memaafkan dan akan menjalani kehidupan yang rukun diantara sesama warga, dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
Mediasi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pendekatan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah. Atas dasar tersebutlah Polsek Tasikmadu menjembatani perselisihan antar warga tersebut dengan menemukan kedua belah pihak, Kepolisian sebagai penengah dan mediator dari kedua belah pihak yang bertikai.
Gede Bhayangkara PID Polsek Tasikmadu
Editor : Sakti Valeska