Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Polsek Gondangrejo, Polres Karanganyar Polda Jateng lakukan razia yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jaka Sriyana, SH, MM. Razia gabungan Polsek Gondangrejo dan Polsek Colomadu serta fungsi lalu lintas di jalan Solo – Purwodadi Km. 12 Gondangrejo untuk mencegah terjadinya Curanmor dan penyakit masyarakat pada Jumat (10/02/2017) dini hari.
Razia yang digelar merupakan komitmen Polsek Gondangrejo dalam mendukung dan menciptakan Karanganyar bebas pekat yang merupakan program unggulan Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak SIK, MSi.
“Kami laksanakan Razia selain untuk menciptakan Karanganyar yang kondusif ini juga upaya kami dalam antisipasi gangguan kamtibmas lainnya seperti aksi begal, curat, curas dan terorisme yang merupakan program promoter Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian,” terang Iptu Jaka Sriyana,SH, MM.
Razia yang dilaksanakan gabungan 20 Personil tersebut telah dilakukan penindakan berupa tilang terhadap 5 pelanggar lalu lintas dengan 4 STNK dan 1 unit Sepeda motor tidak dilengkapi dokumen kendaraan sebagai barang bukti.
Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang mantab dan kondusif Polres Karanganyar dan jajarannya menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) guna memberikan rasa aman, nyaman dan tenang kepada seluruh masyarakat Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak SIK, MSi menuturkan bahwa kegiatan operasi pekat ini akan dilaksanakan terus menerus tanpa batas waktu di setiap jengkal wilayah hukum Polres Karanganyar sampai tercipta kondisi Karanganyar Bebas Penyakit Masyakat yang akan menjadikan Karanganyar aman dan tentram dan membentengi semua warga Karanganyar dari aksi kriminal maupun pelanggaran norma sosial.
Rumanto Bhayangkara PID Promoter Polsek Gondangrejo Polres Karanganyar
Editor : Sakti Valeska