Binkam

Sedang Asik Pesta Miras di Kuburan Cina, 7 Remaja Digelandang ke Kantor Polisi

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – TEMANGGUNG, Polisi Polsek Pringsurat, Polres Temanggung, telah menangkap tujuh pemuda pemudi yang sedang asyik pesta miras di areal Kuburan Cina Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat, Kabupateng Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (9/2/2017) malam.

Kapolsek Pringsurat AKP Kisworo, mengungkapkan, pada saat anggotanya melaksanakan patroli di wilayah Pringsurat untuk memantau situasi kamtibmas dan mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas mendapati sekelompok pemuda pemudi yang berada di areal Kuburuan Cina Soropadan.

“Saat melintas, petugas melihat ada kerumunan pemuda-pemudi sedang minum miras. Langsung kita amankan berikut barang bukti miras, kemudian dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ungkap AKP Kisworo, di Polsek Pringsurat, Jumat (10/2/2017). 

“Dari ke tujuh pemuda tersebut, tiga diantaranya perempuan. Mereka adalah Usman (32) warga Kecamatan Kutaraja Tinggi, Padang Lawas, Vela (19) warga Kaloran, Ayu (20) warga Kaloran,  Leila (20) warga Kaloran, Ariyanto (21) warga Pringsurat, dan Budi (21) warga Kranggan, dan Taufik (22) warga Pringsurat,” tambahnya.

Kisworo menambahkan, dari tangan para pemuda itu, petugas menyita tujuh botol minuman keras. Kepolisian saat ini tengah menelusuri asal miras tersebut. Setelah dilakukan pendataan dan diberi pembinaan, mereka juga akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Ke tujuh orang kami periksa dan dimintai keterangan. Kami lakukan pembinaan kepada mereka, dan akan kami kenakan tipiring,” jelasnya.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait