Giat Ops

Rapat Perdana Bersama Anggota Dewan, Tim Saber Pungli Perkenalkan Anggota dan Bahas Rencana Aksi

tribratanews.jateng.polri.go.id/, – TEMANGGUNG, – Ketua Tim Saber Pungli, Wakapolres Temanggung Kompol Dax Emmanuelle Samson Manuputi, memperkenalkan anggotanya kepada anggota Dewan DPRD Kabupaten Temanggung saat rapat (pertemuan) dengan Komisi A dan Komisi D, di gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Kamis (9/2/2017).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Ahmad Masfudin, saat memimpin rapat mengatakan, pungutan liar merupakan masalah serius yang sudah terlalu lama terjadi dan mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat diindonesia.

“Kami sangat mengapresiasi dengan dibentuknya tim saber pungli ini, dan diharapkan dapat bekerja maksimal,” katanya.

Sementara itu, Ketua tim saber pungli Kompol Dax Emmanuelle Samson Manuputi menjelaskan, tugas dan wewenang dari Tim Saber Pungli diantaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pungutan liar, lalu melakukan operasi tangkap tangan, setelah itu memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Tadi kami memperkenalkan tim saber pungli kepada anggota Dewan, dan menyampaikan rencana aksi kegiatan kedepan. Tentunya (tim saber pungli) mendapat dukungan dari semua pihak,” jelasnya.

“Sosialisasi akan dilakukan, dan mengutamakan tindakan edukatif, diharapkan seluruh instansi paham, dan masyarakat tidak merasa takut,” tambahnya.

Dax juga menghimbau, bagi masyarakat yang menemukan praktek pungli ataupun menjadi korban pungli, agar segera melapor melalui sms/telepon ke nomor 085848655666.

Untuk diketahui, tim saber pungli ini terdiri dari 47 orang gabungan dari dari empat lembaga, yakni Polres Temanggung, Pemerintah Daerah (Pemda), Kejaksaan Negeri dan Kodim 0706 Temanggung.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait