Tribratanewspoldajateng – Karena terindikasi adanya pungutan liar pada kegiatan Progran Nasional Agraria ( Prona ), Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang mengundang Tim Saber Pungli Kabupaten untuk memberikan Sosialisasi Kepada Camat, Kepala Desa dan Sekertaris Desa, Rabu (8/2/17).
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Abud Aziz mengatakan, Program Prona yang selama ini dianggap masyarakat terindikasi terjadi pungutan liar, maka kami mengundang tim Saber Pungli untuk memberikan arahan untuk pencegahan terjadinya operasi tangkap tangkan seperti di daerah tetangga.
“Kami undang timsapu bersih pungutan liar (Saber pungli ) untuk memberikan arahan sehingga terjadi tindak pidana korupsi maupun sejenis serta agar tidak terjadi operasi tangkap tangan,”ujarnya
Di sampaikan juga kepada Kepala Desa untuk biaya pengurusan dalam pengurusan program prona yang tidak tercover oleh APBN, agar mengarakan kepada masyarakat untuk membentuk panitia sendiri untuk pembayaran pembelian tapal batas dan materai serta biaya foto copy dan lainya yang di bebankan oleh penerima program prona.
“Hal ini untuk mencegah kecurigaan masyarakat kepada perangkat desa sehingga tindakan pungli tidak terjadi,” Katanya
Wakil Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Batang Lany Dwi Rejeki yang juga Kepala Inspektorat mengatakan, Pemerintah daerah hanya di perbolehkan ada pungutan jika ada dasar hukumnya yang mengatur pungutan tersebut, atau ada rekomendasi dari undang – undang yang mengatur.
“Kami harapkan Camat dan Perangkat Desa mengetahui mekanisme program prona sehingga program prona bisa terlaksana denga baik”.
Sementara Asisten Pemerintahan Sekda Batang Retno Dwi Irianto menambahkan, Pungli terjadi bukan hanya sekarang di orde lama pun sudah ada dan sudah ada tim Pemberantasan pungli, begitu juga dengan Orde baru juga ada penertiban pungutan liar.
Hentikan kebiasaan melakukan pungli karena merupakan bagian dari korupsi dan perkembangnya sekarang di Indonesia sudah sistimatis dan terpola, lintas negara atau kejahan trans nasional dan merupakan kejahatan luar biasa, untuk itu harus kita lakukan pencegahannya.
“Kecil apapun pungli ranahnya sudah masuk pidana, tanpa delik aduan polisi akan melakukan tindakan,” kata Retno Dwi Irianto
Untuk mencegah pungli di pemerintahan pemerintah harus membangun sistem yang terbangun dengan baik dengan mengurangi untuk tidak ketemu dengan orang yang dilayani, membangun integritas atau kejujuran,mempunyai komitmen kuat dari tingkat atas sampai dengan tingkat yang paling bawah serta Konsistensi yang berkelanjutan.
Nampak Iptu teguh dari pokja pencegahan hadir dalam kegiatan tersebut.