Binmas

Patroli Polsek Rembang Purbalingga Binluh Pengemudi Mobil Bak Terbuka

Tibratanewspoldajateng.com, Purbalingga –  Patroli Polsek Rembang melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap pengemudi kendaraan bak terbuka. Pembinaan dilakukan di pangkalan mereka di Pertigaan Pasar Bantarbarang Kecamatan Rembang, Kamis (09/02/2017).
Dalam pembinaan, petugas patroli mengingatkan kepada para pengemudi kendaraan bak terbuka agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Tidak dibenarkan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang, karena dapat memberbahayakan.
Disampaikan juga dalam membawa muatan barang jangan melebihi ketentuan. Apalagi jalan di wilayah Kecamatan Rembang banyak tanjakan. Selain melanggar peraturan dapat mengakibatkan kecelakaan apabila dilanggar.
Petugas patroli juga mengingatkan kepada pengemudi untuk senantiasa mengecek secara berkala kondisi mesin kendaraan mereka. Tidak lupa kewajiban membayar pajak kendaraan jangan sampai dilupakan.
“Mengingat pajak kendaraan juga penting sebagai penghasilan negara yang nantinya untuk kemakmuran bersama, termasuk membangun infrastruktur jalan, jadi jangan sampai lupa,” jelas petugas patroli.

Berita Terkait