Reskrim

Kapolsek Bandongan AKP Gede Mahardika pimpin mediasi kasus penganiayaan warga Dusun Plikon

Tribratanewspoldajateng.com – magelang kota, Kapolsek Bandongan Magelang Kota Jawa Tengah AKP Gede Mahardika sambangi Bapak Muhklasin, Kadus RT 03 RW 08 Dusun Plikon Kelurahan/Kecamatan Bandongan Magelang, Kamis (09/02/2017).

Kedatangan Kapolsek di dampingi Kanit Intel Ipda Hari, Kanit Reskrim Aiptu Sutrisno serta Bhabinkamtibmas Trasan Aiptu Aschabi untuk mediasi kasus penganiayaan yang di lakukan Azis warga Dusun Sawah Jurang yang melarikan diri karena di duga telah melakukan penganiayaan pada hari Selasa (07/02) kepada salah satu warga di Dusunnya.

Mediasi di mulai pukul 21.30 wib dengan menghadirkan kedua belah pihak, keluarga korban menuntut proses hukum tetap berjalan sampai ke pengadilan dan menyerahkan semua prosesnya kepada Polisi. Demikian pula dari keluarga pelaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polisi, dalam hal ini adalah Polsek Bandongan.

AKP Gede menjelaskan bahwa Polsek Bandongan sebagai penengah dalam masalah ini membantu mediasi kedua belah pihak serta menghimbau Azis untuk segera menyerahkan diri, demi meringankan tuntutan hukuman. Selain pihak keluarga dan korban, Kapolsek juga memberi himbauan kepada Kadus Sawah Jurang, untuk ikut berpartisipasi membantu agar pelaku segera menyerahkan diri.

Berakhir pukul 00.30 wib, mediasi berjalan lancar. (polresmagelangkota.com)

Berita Terkait