Tribratanewspoldajateng.com (Polres Pekalongan Kota) – Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota melaksanakan kegiatan rutin penyuluhan/sosialisasi pencegahan peredaran gelap Narkoba Kepada seluruh Siswa-Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 kota Pekalongan bertempat di aula MAN 3 kota Pekalongan, Kamis (9/2).
Dalam pelaksanaan Penyuluhan dan Sosialisasi pencegahan peredaran gelap dan bahaya penyalahgunaan Narkoba mulai sejak dini harus dilakukan. Hal itu ditegaskan Kepala Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Junaedi saat memberikan materi penyuluhan dan pencegahan peredaran gelap narkoba di hadapan 120 siswa MAN 3 kota Pekalongan.
AKP Junaedi menjelaskan, saat ini sudah banyak kalangan pelajar terintimidasi kecanduan terhadap penyalahgunaan narkoba. Saat ini obat untuk menyembuhkan orang kecanduan barang haram itu tidak ada. Akan tetapi, hanya ada satu cara dengan direhabilitasi.
Melalui sosialisasi ini harapannya siswa bisa mengendalikan diri terhadap narkoba. Tidak itu saja, para Kepala Sekolah pun harus bisa menyampaikan kepada siswa siswinya dan kepada masyarakat tentang bahaya dalam penggunaan narkoba.
[Humas Polres Pekalongan Kota]