Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Kapolsek Kejobong AKP Yanis Sri Purbono menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan yang digelar oleh karang taruna Desa Pangempon Kecamatan Kejobong di aula balai desa setempat, Kamis (9/2/2017).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pangempon, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta warga masyarakat. Total peserta penyuluhan 60 orang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kejobong menyampaikan materi tentang penyalahgunaan narkoba. Dijelaskan macam -macam jenis narkotika dan obat berbahaya. Disampaikan juga dampak penyalahgunaan narkoba dan hukuman yang dapat diterapkan bagi pelakunya.
“Diperlukan peran aktif dari warga masyarakat untuk bersama dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” ucap kapolsek.
Kapolsek menambahkan, cara yang paling efektif adalah meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas anak, apalagi yang mulai menginjak remaja. Jauhkan dari pergaulan yang salah serta berikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
Bermula dari pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan tempat tinggal, maka warga sudah berperan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Harapannya tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan Desa Pangempon pada khususnya.
Selain materi tentang penyalahgunaan narkoba yang disampaikan kapolsek, dalam kegiatan tersebut diberikan juga materi dari narasumber lainnya. Diantaranya dari Puskesmas Kejobong dan dari pemerintahan desa.