Reskrim

Tiga Kali Beraksi, Pencuri Motor Ditangkap Polsek Semarang Barat

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Kota Semarang, Tim Crime Hunter Polsek Semarang Barat menangkap dua pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di daerah setempat. Wawan Setiawan, (26) dan Imam Saksono (23) warga Semarang Barat ditangkap usai beraksi di sebuah rumah di Manyaran, Minggu (5/2) sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas berhasil menyita sepeda motor Yamaha Mio H-5981-HY yang diduga hasil tindak kejahatan.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Arianto Salkery mengatakan, sebelum beraksi kedua pelaku memantau lokasi yang akan disasar. Setelah dinilai aman, mereka mengambil sepeda motor yang diparkir di depan rumah korban di daerah Manyaran. “Satu tersangka masuk ke halaman rumah untuk mengambil motor, sementara satu pelaku lainnya menunggu di depan rumah untuk memantau situasi,” ungkapnya kemarin. Hanya dalam hitungan kurang dari 5 menit, Imam yang bertugas sebagai pemetik atau eksekutor berhasil membawa kabur motor. “Mereka beraksi menggunakan kunci leter T,” jelas Kapolsek Semarang Barat.
Keesokan harinya, korban melapor ke polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, hingga akhirnya pihaknya berhasil menangkap kedua orang tersebut. “Sudah kami tangkap, kami masih memeriksa secara intensif sebagai bahan pengembangan,” jelasnya. Dia mengatakan, dari pemeriksaan sementara para pelaku tersebut mengaku tiga kali beraksi di tempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek Semarang Barat, Polrestabes Semarang. Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya paling lama tujuh tahun penjara.
[Humas Polrestabes Semarang]

Berita Terkait