Reskrim

Polsek Purwokerto Barat Banyumas Amankan Pelaku Penggelapan

Tribratanewspoldajateng.com, Purwokerto – Kepolisian Sektor Purwokerto Barat, Resor Banyumas, Polda Jawa Tengah mengamankan seorang laki-laki atas dugaan penggelapan dalam pekerjaan di Jl. Veteran No 48 Kel. Rejasari Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas, Senin (06/2) sore.

Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Purwokerto Barat AKP Susanto mengatakan bahwa petugas telah mengamankan pelaku an. Eko Sukoco (35) merupakan warga Kel. Rejasari Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas atas laporan dari saudara Yenny Fransisca (52) pada hari Sabtu, 4 Februari 2017.

Lebih lanjut Kapolsek membeberkan, tersangka yang merupakan karyawan PP Setia Kawan mencari keuntungan pribadi dengan  menambah berat timbangan limbah dengan cara memasukan air dalam botol oli, kemudian digabung dengan limbah plastik padat dan dimasukan ke dalam karung sehingga menambah berat timbangan limbah.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dengan barang bukti yang disita dari petugas antara lain satu nota, audit PP Setia Kawan dan botol-botol oli.

Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, petugas Polsek Purwokerto Barat mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait